Kebijakan Zonasi Sekolah di Indonesia: Kajian Literatur Mengenai Penyimpangan dan Implikasinya
DOI:
https://doi.org/10.70277/jgsd.v1i3.1Kata Kunci:
Kebijakan zonasi, Pemerataan Akses Pendidikan, Penyimpangan Implementasi, Kualitas Pendidikan, Sosialisasi, Pengawasan, Infrastruktur TeknologiAbstrak
Kebijakan zonasi sekolah di Indonesia diimplementasikan untuk meningkatkan pemerataan akses pendidikan dan mengurangi kesenjangan antar sekolah. Namun, implementasi kebijakan ini sering kali mengalami penyimpangan yang menghambat pencapaian tujuan utamanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji literatur yang ada mengenai penyimpangan dalam implementasi kebijakan zonasi sekolah di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian literatur dengan mengumpulkan dan menganalisis berbagai sumber yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan seperti pemalsuan alamat domisili, manipulasi dokumen administrasi, kurangnya sosialisasi, infrastruktur teknis yang tidak memadai, serta pengawasan yang lemah merupakan beberapa tantangan utama. Penyimpangan ini memiliki implikasi serius terhadap pemerataan akses dan kualitas pendidikan. Rekomendasi kebijakan yang diusulkan meliputi peningkatan sosialisasi, penguatan pengawasan, peningkatan infrastruktur teknologi, pemerataan kualitas sekolah, partisipasi masyarakat, fleksibilitas dalam kebijakan zonasi, evaluasi berkala, dan kolaborasi antar lembaga. Penelitian ini juga memiliki beberapa keterbatasan, termasuk ketergantungan pada sumber sekunder dan kurangnya analisis statistik mendalam. Oleh karena itu, diperlukan penelitian lebih lanjut untuk memahami lebih dalam mengenai implementasi kebijakan zonasi sekolah di Indonesia.
Unduhan
Referensi
Adiputra, A. R., Karsidi, R., & Haryono, B. (2019). Cultural Lag Dalam Program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Dengan Sistem Zonasi Tahun 2018 Di Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Sukoharjo. Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 3(1), 1. https://doi.org/10.20961/habitus.v3i1.30906
Agostinelli, F., Luflade, M., & Martellini, P. (2024). On the Spatial Determinants of Educational Access. SSRN Electronic Journal, 23529(2), 1–45. https://doi.org/10.2139/ssrn.4762953
Azhari, A., & Suryanef, S. (2019). Pelaksanaan Sistem Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019/2020 di Kota Padang. Journal of Civic Education, 2(5), 390–396. https://doi.org/10.24036/jce.v2i5.296
Bowen, G. A. (2009). Document Analysis as a Qualitative Research Method. Qualitative Research Journal, 9(2), 27–40. https://doi.org/10.3316/QRJ0902027
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Mixed Methods Procedures. In Research Defign: Qualitative, Quantitative, and Mixed M ethods Approaches (Fifth Edit). SAGE Publications Ltd.
Fauziyah, T. A., & Hardiyanto, S. (2024, June 29). Ditemukan Pemalsuan Piagam di PPDB Kota Semarang , Polisi : Sudah Penyelidikan. Kompas.Com, pp. 1–6. Retrieved from https://regional.kompas.com/read/2024/06/29/080000878/ditemukan-pemalsuan-piagam-di-ppdb-kota-semarang-polisi--sudah-penyelidikan
Febri, H., Erwin, & Wahyuni, I. (2024). Fungsi Pengawasan Dewan Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Dan Implikasinya Dalam Proses Penerimaan Peserta Didik Berbasis Zonasi Tingkat SMA Di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022. Jurnal Niara, 16(3), 581–589. https://doi.org/10.31849/niara.v16i3.18610
Kussetyaningsih, R. (2021). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SISTEM ZONASI PADA JENJANG SMP NEGERI DI KOTA YOGYAKARTA. Spektrum Analisis Kebijakan Pendidikan, 9(3), 243–255. https://doi.org/10.21831/sakp.v9i3.17204
Muammar, M. (2019). PROBLEMATIKA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) DENGAN SISTEM ZONASI DI SEKOLAH DASAR (SD) KOTA MATARAM. El Midad, 11(1), 41–60. https://doi.org/10.20414/elmidad.v11i1.1904
Nurjaningsih, S. (2021). Manajemen Penerimaan Peserta Didik Baru (Ppdb) Sistem Zonasi. Jurnal Tata Kelola Pendidikan, 1(2), 126–138. https://doi.org/10.17509/jtkp.v1i2.32544
Pereira, R. H. M., Banister, D., Schwanen, T., & Wessel, N. (2019). Distributional effects of transport policies on inequalities in access to opportunities in Rio de Janeiro. Journal of Transport and Land Use, 12(1), 741–764. https://doi.org/10.5198/jtlu.2019.1523
Permendikbud. (2021). Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Permendikbud, 1–25.
Prasetya, R. A., & Pribadi, F. (2021). AKSES PENDIDIKAN MASYARAKAT URBAN PASCA PENERAPAN SISTEM ZONASI DI SURABAYA. Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, 31(1), 32–42. https://doi.org/10.23917/jpis.v31i1.13988
Pratama, Y., & Ernawati, E. (2023). SISTEM ZONASI DI KOTA PADANG PANJANG. JURNAL BUANA, 7(2), 451–458. https://doi.org/10.24036/buana.v7i2.3234
Putranti, C., Simanjuntak, M. E., Saraswati, R., Wahyati, E., Sarwo, B., & Suroto, V. (2023). Kesesuaian Materi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menegah Atas Negeri Dan Sekolah Menegah Kejuruan Negeri Di Provinsi Jawa Tengah Berikut Perubahannya Yakni Peraturan Gubernur Jawa Tenga. JURNAL HUKUM, POLITIK DAN KEKUASAAN, 3(1), 1–20. https://doi.org/10.24167/jhpk.v3i1.5981
Rodríguez-Pose, A., & Storper, M. (2020). Housing, urban growth and inequalities: The limits to deregulation and upzoning in reducing economic and spatial inequality. Urban Studies, 57(2), 223–248. https://doi.org/10.1177/0042098019859458
Salim, F. P., & Nora, D. (2022). Dampak Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Zonasi (Studi Kasus: Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Dasar di Kecamatan Matur). Naradidik: Journal of Education and Pedagogy, 1(1), 67–77. https://doi.org/10.24036/nara.v1i1.20
Syusilayarni, S., Isjoni, I., & Azhar, A. (2021). Analisis Penerapan Sistem Zonasi Pada Penerimaan Peserta Didik Baru Di Smp Negeri Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. Jurnal JUMPED (Jurnal Manajemen Pendidikan), 9(1), 67. https://doi.org/10.31258/jmp.9.1.p.67-81
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Cara Mengutip
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sutanto Sutanto (Penulis)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan karya di Jurnal Guru Sekolah Dasar menyetujui ketentuan berikut:
- Penulis mempertahankan hak cipta dan memberikan hak publikasi pertama kepada jurnal dengan karya tersebut dilisensikan secara bersamaan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution (CC BY-SA 4.0) yang memungkinkan orang lain untuk berbagi karya dengan pengakuan atas kepenulisan dan publikasi awal karya tersebut di jurnal ini.
- Penulis diperbolehkan untuk membuat perjanjian kontraktual tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi karya yang diterbitkan oleh jurnal (misalnya, menerbitkannya di repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku), dengan pengakuan atas publikasi awalnya di jurnal ini.
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mengunggah karya mereka secara online (misalnya, di repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses pengajuan, karena hal ini dapat menghasilkan pertukaran yang produktif, serta sitasi yang lebih awal dan lebih banyak untuk karya yang diterbitkan. (Lihat Efek Akses Terbuka)